Pengantar:
Filsafat Sejarah Apa Sebetulnya
1.1 Istilah Filsafat Sejarah dan Teori Sejarah
Bahan yang di bahas dalam buku ini kadang-kadang di sebut filsafat sejarah,kadang teori sejarah. Seyogyanya kita menyesuaikan diri pada logat ilmiah internasional, lalu melepaskan pemakaian istilah teori sejarah atau sejarah teoretis, karena pemakaian istilah ini dapat menimbulkan salah paham. Pada tahun 1931 pun istilah teori sejarah sudah diperkenalkan oleh Kuypers, dosen Filsafat di Universitas Utrecht, tetapi istilah ini baru umum diketahui oleh karya ahli sejarah di universitas di Amsterdam, Prof. J.M. Romein (1893-1962).ia membedakan sejarah teoritis atau teori sejarah dari filsafat sejarah, dengan memberi tempat pada teori sejarah antara filsafat sejarah dalam arti yang asli dan pengajian sejarah sendiri.
Tak seorang pun akan membantah kesahihan usaha Romein itu. Rupanya dalam pengkajian ilmi sejarah masa kini analisa telah menang atas sintesa. Tetapi dapat disangsikan, apakah cita-cita Romein juga sungguh dapat dilaksanakan. Andaikata teori sejarah seperti dibayangkan oleh Romein sungguh dapat dilaksanakan, maka seharusnya bidang teori sejarah dapat ditentukan garis perbatasannya dengan filsafat sejarah di satu pihak dan pengkajian sejarah di lain pihak. Masalah – masalah yang menurut pendapat beliau termasuk bidang teori sejarah, ternyata selalu merupakan masalah filsafat sejarah atau masalah pengkajian sejarah. Rupanya, tak ada suatu cabang ilmu yang dapat dinamakan teori sejarah atau sejarah teoritis. Maka dari itu, lebih baik kita melepaskan kedua konsep tersebut dan hanya mempertahankan istilah filsafat sejarah.
1.2 Ketiga Unsur Filsafat Sejarah
Filsafat sejarah terdiri atas tiga unsure yang memang saling berhubungan. Namun masing – masing berdasarkan permasalahannya sendiri.
Pertama, penelitian yang dilakukan oleh filsafat sejarah yang bersifat deskriptif: apa yang ditulis oleh berbagai ahli sejarah baik di masa yang silam maupun di masa kini. Bagian filsafat sejarah ini dinamakan sejarah penulisan sejarah atau singkatnya historiografi.
Kedua unsure lain yang mendasari filsafat sejarah, berasal dari kedua arti yang dapat diberikan kepada kata sejarah itu sendiri. Filsafat sejarah yang spekulatif berdasarkan arti pertama; seorang filsuf sejarah spekulatif memandang arus sejarah factual dalam keseluruhannya dan berusaha untuk menemukan suatu struktur dasar di dalam arus itu.
Filsafat sejarah yang kritis; berdasarkan arti kedua kata sejarah dan meneliti sebagai obyeknya. Hubungan antara filsafat sejarah kritis dan pengkajian sejarah sama seperti antara filsafat ilmu dan ilmu. Kedua-duanya meneliti secara filsafafati bagaimana proses pengumpulan pengetahuan terjadi dan bagaimana prose situ dapat dibenarkan, entah menurut arti umum entah menurut arti normal.
Dalam filsafat abad ke-20 kita jumpai suatu aliran yang terkenal sebagai filsafat analitis. Singkatnya istilah filsafat sejarah kritis jangan dikaitkan dengan aliran-aliran atau pendekatan-pendekatan filsafati, melainkan dengan suatu obyek tertentu dalam penelitian filsafati.
1.3 Apa yang Dapat Diharapkan dari Filsafat Sejarah?
Perlu dibedakan tiga tahap. Pertama-tama, tahap ilmu-ilmu pendukung. Ini dapat diandalkan seorang ahli sejarah, bila ia ingin menentukan dengan tepat apa yang terjadi pada masa silam.
Tahap kedua menyangkut penulisan sejarah sendiri. Di sini fakta disusun menurut suatu kerangka yang penuh arti; alhasil sebuah karangan atau buku. Tahap kedua langsung berkaitan dengan filsafat sejarah, khususnya filsafat sejarah kritis. Yang dipermasalhkan di sini ialah sejauh mana, kaidah-kaidah serta pedoman-pedoman yang disinggung di atas, dapat dibenarkan, sehingga si ahli sejarah mengolah fakta-fakta yang telah ditemukan untuk menggambarkan masa silam. Demikian juga dalam dunia peradilan dibedakan tiga tahap:
1. Tahap yang menetapkan seluk beluk factual yang meliputi suatu tindak pidana;
2. Tahap yang menerapkan sebuah kaidah peradilan yang lalu menghasilkan vonis tertentu;
3. Tahap yang mencari alassan mengapa kaidah peradilan itu dapat dibenarkan dan mengapa dapat diterapkan pada kasus tertentu ini.
Marilah kita meninjau dari lebih dekat sifat kaidah-kaidah yang dikembangkan dalam sebuah rekonstruksi mengenai masa silam. Kita mengandaikan, bahwa hasil penelitian sejarah biasanya dituangkan dalam bentuk uraian atau cerita tertulis, entah berupa buku entah berupa karangan dalam majalah.
1.4 Manfaat Filsafat Sejarah
Pertama-tama dapat dikatakan, bahwa pengetahuan mengenai filsafat sejarah mempertajam kepekaan kritis seorang peneliti sejarah. Filsafat sejarah ada gunanya bagi seorang peneliti sejarah. Dengan dilatarbelakangi filsafat sejarah seorang peneliti sejarah lebih mampu mengadakan suatu penilaian pribadi mengenai pengkajian sejarah pada suatu saat tertentu. Bahkan sekedar pengetahuan tentang filsafat sejarah mutlak perlu, agar dapat mengapresiasikan pengkajian sejarah masa kini dengan memuaskan.
Masih ada satu pertimbangan lain. Setiap ilmuwan yang sungguh menaruh minat pada ilmunya dan yang dapat mengandalkan pengetahuan secukupnya mengenai ilmunya, lambat laun mengembangkan beberapa intuisi mengenai sifat-sifat cabang cabang ilmunya dan pengetahuan yang dihasilkan. Setiap ahli sejarah yang dengan sungguh-sungguh menekuni profesinya, mau tidak mau menganut beberapa pendapat yang berakar pada filsafat sejarah.
Filsafat sejarah tidak mengajarkan bagaimana pengkajian sejarah harus dilakukan. Akan tetapi, filsafat sejarahdapat menawarkan pengertian mengenai untung ruginya berbagai pendekatan terhadap masa silam dan menjadikan kita waspada terhadap pendapat-pendapat keliru mengenai tugas dan tujuan pengkajian sejarah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar