Kabinet
Sukiman
Masa
Bakti: 27 April 1951 - 3 April 1952
Tokoh politik dan pejuang kemerdekaan Indonesia yang
juga dikenal sebagai tokoh Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia). Ia
menjadi Perdana Menteri pada 27April 1951-3 April 1952. Lahir di Sewu, Solo
tahun 1898, dari keluarga yang taat beragama. Setelah usianya mencukupi ia
masuk ke ELS, kemudian melanjutkan ke STOVIA(Sekolah Dokter) di Jakarta. Pada
usia 29 tahun ia lulus dari Universitas Amsterdambagian kesehatan. Selama
menuntut ilmu di negeri itu, ia mendalami masalah sosial,politik, dan
kebudayaan. Karena kecakapannya, ia terpilih menjadi ketua Perhimpunan
Indonesia (1925).
Tahun 1926 ia pulang ke tanah air dan membuka praktek
dokter di Yogyakarta. Seiring dengan itu, ia terjun dalam perjuangan dengan
memasuki Partai Sarekat Islam(PSI) pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto - H. Agus
Salim dan menjabat bendaharaselama enam tahun. Bersama H. Agus Salim, ia
mengubah partai itu menjadi Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII). Partai ini
merupakan partai politik tertua di Indonesia.
Pada tahun 1930, setelah tirnbul perselisihan, dia
keluar dari partai dan bersama Surjopranoto mendirikan Partai Islam Indonesia
(Parii). Partai baru ini tidak berumur panjang dan hanya bertahan hingga 1935.
Meskipun demikian, cita-cita Sukiman untuk mendirikan partai politik Islam yang
besar dan berpengaruh tetap menyala.Usahanya tidak berhenti, pada tahun 1939,
bersama Wiwoho, ia menghidupkan kembali Partai Islam Indonesia (disingkat PH)
dengan mengambil haluan serupa dengan partai terdahulu. Bersifat terbuka dalam
keanggotaan, partai ini banyak menerima anggota dari organisasi lain,
misalnya Muhammadiyah. Pada waktu itu, disamping adanya federasi partai-partai
politik nasional, terdapat pula federasi dari semua pergerakan nasional dan
federasi pergerakan Islam, yaitu MIAI (Majelis Islam A'la Indonesia). Dr.
Sukiman menjadi anggota penting federasi itu. Setelah Proklamasi Kemerdekaan,
ia diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung sembari tetap memajukan
Masyumi. Meninggal tahun 1974.
Setelah jatuhnya kabinet Natsir, Presiden Soekarno
menunjukan Sidik Djojosukatro (PNI) dan Soekiman Wijosandjojo (Masyumi) sebagai
formatur dan berhasil membentuk kabinet koalisi dari Masyumi dan PNI. Kabinet
ini terkenal dengan nama Kabinet Soekiman (Masyumi) - Soewirjo (PNI) yang
dipimpin oleh Soekiman, tetapi kabinet ini tidak berumur panjang akibat ditanda
tanganinya persetujuan bantuan ekonomi dan persenjataan dari Amerika Serikat
kepada Indonesia atas dasar Mutual Security Act (MSA). Persetujuan ini
menimbulkan tafsiran bahwa Indonesia telah memasuki Blok Barat, yang berarti
bertentangan dengan prinsip dasar politik luar negeri Indonesia yang bebas
aktif, jatuhlah Kabinet Soekiman. Adapun program kabinet Soekiman sebagai
berikut.
Program:
a.
Bidang keamanan,
menjalankan tindakan – tindakan
yang tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman.
b.
Sosial – ekonomi, mengusahakan kemakmuran rakyat
secepatnya dan memperbaruhi hukum agraria agar sesuai dengan kepentingan
petani. Juga mempercepat usaha penempatan bekas pejuang di lapangan usaha.
c.
Mempercepat persiapan – persiapan pemilihan umum
d.
Di bidang politik luar
negeri : menjalankan politik luar negri secara bebas– aktif serta memasukkan Irian Barat ke dalam
wilayah RI secepatnya.
e.
Di bidang hukum,
menyiapkan undang – undang tentang pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama,penetapan
upah minimum, dan penyelesaian pertikaian buruh.
Hasil program tersebut tidak terlalu berarti sebab
programnya melanjutkan program Natsir hanya saja terjadi perubahan skala
prioritas dalam pelaksanaan programnya, seperti awalnya program Menggiatkan
usaha keamanan dan ketentraman, selanjutnya diprioritaskan untuk menjamin
keamanan dan ketentraman.
Kendala/Masalah
yang dihadapi:
·
Adanya Pertukaran
Nota Keuangan antara Menteri Luar
Negeri Indonesia Soebardjo dengan Duta Besar Amerika Serikat Merle Cochran.
Mengenai pemberian bantuan ekonomi dan militer dari pemerintah Amerika kepada Indonesia
berdasarkan ikatan Mutual Security Act (MSA). Dimana dalam MSA terdapat pembatasan
kebebasan politik luar negeri RI karena RI
diwajibkan memperhatiakan kepentingan Amerika.
Tindakan Sukiman tersebut dipandang telah melanggar
politik luar negari Indonesia yang bebas aktif, karena lebih condong ke blok
barat bahkan dinilai telah memasukkan Indonesia ke dalam blok barat.
ü
Adanya krisis moral
yang ditandai dengan munculnya korupsi yang terjadi pada setiap lembaga
pemerintahan dan kegemaran akan barang-barang mewah.
ü
Masalah Irian barat
belum juga teratasi.
ü
Hubungan Sukiman dengan
militer kurang baik tampak dengan kurang tegasnya tindakan pemerintah
menghadapi pemberontakan di Jawa Barat,J awa Tengah, Sulawesi Selatan.
Berakhirnya
kekuasaan kabinet:
Muncul pertentangan dari Masyumi dan PNI atas tindakan
Sukiman sehingga mereka menarik dukungannya pada kabinet tersebut. DPR akhirnya
menggugat Sukiman dan terpaksa Sukiman harus mengembalikan mandatnya kepada
presiden
Tidak ada komentar:
Posting Komentar