Jumat, 21 Juni 2013

UAS SEJARAH MARITIM

Nama              : Andreas Pramusinta
NIM/Kelas     : 094284036/B
Fak/Jurusan  : FIS/S1-Pendidikan Sejarah 2009
Mata Kuliah  : Sejarah Maritim
UAS SEJARAH MARITIM

  1. 1.     Dalam konteks perkembangan kemaritiman Indonesia, jelaskan keuntungan kita dengan adanya deklarasi Djuanda???

Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu wilayah NKRI.
Isi dari Deklarasi Djuanda yang di tulis 13Desember 1957, menyatakan :
1.      Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri.
2.      Bahwa sejak dahulu kala kepulauan Nusantara ini sudah merupakan suatu kesatuan.
3.      Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari Deklarasi tersebut mengandung sebuah tujuan :
a.      Untuk emwujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat.
b.      Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan azaz negara Kepulauan.
c.       Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI.
Berikut manfaat adanya Deklarasi Juanda diantaranya yaitu:
·         laut-laut antarpulau merupakan wilayah RI dan bukan kawasan bebas sehingga tidak boleh bagi kapal-kapal asing yang ingin mengeksploitasi sumber daya alam khususnya di wilayah perairan Indonesia yang mutlak telah menjadi wilayah NKRI
·          luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km²
·         perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada dibawah kedaulatan mutlak Negara Republik Indonesia
·         menjadi pemersatu dan penghubung antarpulau, Pulau yang ada di wilayah Indonesia berjumlah lebih dari 17.500 pulau baik yang besar maupun yang kecil.
·         Dengan banyaknya jumlah pulau menyebabkan Indonesia memiliki garis pantai yang panjang. Panjang garis pantai di Indonesia sejauh 81.000 km dan merupakan salah satu garis pantai yang terpanjang di dunia. Adanya garis pantai yang panjang akan menguntungkan bagi negara Indoneisa, sebab kekayaan yang terkandung di dalamnya menjadi hak milik negara.
·         batas-batas wilayah laut di Indonesia harus diakui oleh dunia internasional
·         Laut memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan negara Indonesia. Selain sebagai sarana penghubung antarpulau, laut juga merupakan penghasil sumber daya hayati dan sumber daya nonhayati. Sumber daya tersebut merupakan kekayaan bagi negara Indonesia yang akan memberikan kesejahteraan bagi semua rakyat
·         Negara Indonesia berhak melakukan eksploitasi, eksplorasi, pengolahan, dan pelestarian sumber kekayaan alam yang berada di dalamnya baik di dasar laut maupun air laut di atasnya.
·         Pemerintah Indonesia berhak melakukan eksplorasi dan eksploitasi kekayaan alam yang berada di wilayah batas landas kontinen.
  1. 2.      Menurut AB Lapian, secara garis besar pembahasan masalah kemaritiman berkaitan dengan aspek perdagangan laut, pelayaran, perkapalan, perikanan, dan perompakan. jelaskan masing-masing aspek tersebut!!

Kemaritiman dalam beberapa aspek menurut AB Lapian :
a.      Peradagangan laut dan pelayaran : Melalui pelayaran dan perdagangan, berbagai tempat saling bersentuhan dan pengaruh mempengaruhi satu dengan lainnya. Apalagi kepulauan Indonesia terletak di antara silang pelayaran dan perdagangan antar wilayah yang berpusat di Kanton, Cina. Sejak awal Masehi, kepulauan Indonesia telah terlibat di dalam dinamika itu. Secara geografis, pelayaran itu melintasi beberapa jalur di kepulauan Indonesia dalam upaya mencapai Kanton
b.      Perkapalan dan Perikanan : sejak dahulu sudah mengenal kapal-kapal sebellum adanya kapal uap, mereka hanya mengandalkan naluri terhadap alam dan mereka belum mengenal navigasi. Mereka mengandalkan dan melihat melawan alam dalam berburu ikan sampai kesamudra lautan yang luas. Nenek moyang bangsa Indonesia sungguh tangguh, mereka belom mengenal tekhnologi tetapi mereka nekat untuk mencari pencarian dan untuk hidup.
c.       Perompakan : trikotomi tipologi dalam konstelasi dan dinamika di laut, sebagai Raja Laut, Bajak Laut dan Orang Laut. Pengembangan setelah itu memperluas salah satu tipologi itu. Misalnya,  konsep Raja Laut, atau penguasa laut, dikembangkan dalam penelitian tentang kerajaan maritim dan perebutan hegemoni. Di balik perkembangan ini, fenomena Bajak Laut muncul. Sementara deskripsi tentang Orang Laut lebih banyak digarap dalam kajian Antropologi. Walau agak berbeda, dalam konteks ini masyarakat pantai, seperti nelayan, menjadi pokok bahasan.

  1. 3.      jelaskan bagaimana kegiatan perdagangan awal di asia tenggara menurut Van Leur dan mailink roelofsz!!

Kegiatan perdagangan awal di Asia Tenggara menurut Van Leur dan Mailink roelofsz adalah pandangan kolonial tentang Indonesia sejak abad 17di atas geladak kapal, tembok benteng, dan kantor dagang. kedatangan VOC untuk berdagang didaerah Asia tidak membawa perubahan apa-apa. Perubahan sosial di Asia atau Asia Tenggara atau di Indonesia, baru terjadi sejak abad ke 19, berkaitan dengan industrialisasi di Eropah, atau setelah VOC dibubarkan dan perannya diambil alih oleh Pemerintah Belanda. Sebelum kedatangan bangsa Eropo kehidupan di Asia Tenggara, asia, dan Indonesia sangatlah makmur terutama dalam bidang pertanian.

  1. 4.      jelaskan sebab-sebab terjadinya kemunduran usaha perikanan laut jawa pada tahun 1800-1900!

Sebab-sebab terjadinya kemunduran usaha perikanan laut jawa pada tahun 1800-1900, karena sejak tahun 1800 –an, usaha penangkapan ikan di Jawa mengalami kemunduran secara drastis. Jumlah beberapa armada penangkpan ikan lepas pantai merosot secara tajam. Produksi ikan yang ada tidak dapat lagi memenuhi kebutuhan konsumsi ikan setempat, dan import ikan meningkat secara tajam. Banyak faktor tentunya yang mempengaruhi kemerosotan usaha perikanan laut di Jawa, akan tetapi pengaruh dari perubahan struktural yang terjadi pada tahun 1870-an tampak sangat menonjol. Pada tahun 1864, pemerintah Hindia Belanda yang dahulunya terdapat sistem sewa dalam perikanan oleh Belanda di hapus sistem sewa pada sektor penangkapan ikan dan menerapkan sistem perusahaan. Penghapusan sistem sewa ini mengakibatkan terjadinya restrukturalisai sektor penangkapan ikan. Selain itu, liberalisasi ekonomi yang dijalankan Belanda sejak tahun 1870-an juga banyak berpengaruh pada pertumbuhan sektor usaha penangkapan ikan.


Tidak ada komentar: